Komdigi
Aturan Baru Komdigi: Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos Tanpa Izin Orang Tua
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 15
- 0Komentar
Makassarcess – Indonesia mengambil langkah berani dalam menjaga ekosistem digitalnya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan Peraturan Menteri No. 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang perlindungan anak di ranah digital. Mulai 28 Maret 2026, remaja berusia di bawah 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun media sosial tanpa verifikasi dan persetujuan eksplisit dari orang […]
