Sekilas Info
dark_mode
Tagar Populer
Beranda » Hukum & Politik » Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

  • account_circle saz
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Makassarcess – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi kegiatan Sosialisasi KUHP & KUHAP yang baru saja disetujui bersama antara pihak legislatif yakni DPR RI Komisi III dan eksekutif yakni Pemerintah Indonesia pada akhir 2025 dan awal tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr. (Cd). Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A. yang merupakan mantan Ketua Bidang Hukum MPC Kota Makassar Tahun 2015 yang lalu. Kegiatan ini menghadirkan Pembicara Utama H. Rudianto Lallo, S.H., M.H. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III yang membidangi Penegakan Hukum.

Mochtar Djuma (MJ) menyetujui pernyataan Rudianto Lallo (RL) anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem yang membidangi Penegakan Hukum. Pernyataan yang disampaikan dihadapan Pemuda Pancasila Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta Polisi dan Kejaksaan harus menguasai KUHP & KUHAP dalam mengimplementasikan pekerjaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang profesional.

Statement ini disampaikan RL pada saat menjadi pembicara dalam dialog Sosialisasi Hukum dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum Berbasis Pancasila”, yang digelar di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 3, Makassar, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut MJ sapaan akrab Mochtar Djuma, “Bahwa dalam penegakan hukum yang bersandarkan kepada Keadilan dan Kesamaan Hak Atas Hukum, maka APH harus bertindak sesuai dengan KUHP & KUHAP yang telah dihasilkan bersama antara parlemen dan pemerintah”, ujarnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa KUHP & KUHAP baru 2 Januari 2026 yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah Indonesia. KUHP Nasional ini disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023, sementara revisi KUHAP disahkan DPR pada 18 November 2025. Keduanya dirancang reformis dan berlandaskan HAM”, ujar Mochtar Djuma yang juga adalah seorang advokat senior di Kota Makassar.

Menurut MJ bahwa sosialisasi KUHP & KUHAP sudah sangat tepat mengingat saat ini produk anak bangsa tersebut harus terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat. “Bahwa masyarakat umum harus tahu dan mengerti bahwa ada KUHP & KUHAP yang baru sehingga tidak menjadi korban kriminalisasi oleh siapa pun”, ujar MJ yang juga adalah Ketua Umum DERAK Sulawesi Selatan.

“Mengapa KUHP & KUHAP ini harus terus menerus disosialisasikan, sebab KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) masih menimbulkan perdebatan atau pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, sehingga kedatangan Bapak Rudianto Lallo sangat tepat untuk mensosialisasikan KUHP & KUHAP sehingga tidak terjadi multi tafsir”, kata MJ.

Lanjut MJ, apabila terjadi multi tafsir terhadap produk KUHP & KUHAP yang baru, maka tidak niscaya akan berpotensi diajukan untuk uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, MJ sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sulawesi Seatan Diza Rasyid Ali yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Ini sebagai bukti bahwa Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan benar-benar concern terhadap implementasi KUHP & KUHAP yang baru saja disosialisasikan oleh anggota DPR RI Komisi III Bapak Rudianto Lallo”, ujar Mochtar Djuma yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Hukum MPC Pemuda Pancasila Kota Makassar tahun 2015.

Kegiatan sosialisasi KUHP & KUHAP ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kompol. Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., M.Adm.Kes., Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Ketua Pengadilan Negeri Makassar  Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.

Harapan Mochtar Djuma, semoga hasil dari Dialog sosialisasi ini, bisa kita disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa paham secara jelas tentang KUHP dan KUHAP, tutup MJ.

saz

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • iPhone 17e Resmi Meluncur: Spesifikasi Flagship dengan Harga Lebih ‘Ramah Kantong’ Play Button

    iPhone 17e Resmi Meluncur: Spesifikasi Flagship dengan Harga Lebih ‘Ramah Kantong’

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle lan
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Makassarcess – Apple secara resmi membuka tabir rahasia perangkat terbarunya, iPhone 17e, dalam perhelatan Apple Event musim semi Maret 2026. Kehadiran seri “e” ini menandai strategi baru raksasa teknologi asal Cupertino tersebut untuk mendominasi pasar kelas menengah-atas yang selama ini dikuasai oleh vendor Android. Nama “e” yang disematkan disinyalir merujuk pada Essential—perangkat yang membawa fitur […]

  • VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Setelah selesainya seri ke-3 Grand Slam Chess Association (GSCA) Indonesia dilaksanakan pada hari Sabtu 4 April 2026 yang lalu, management GSC Indonesia telah menetapkan seri ke-4 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 bertempat di Plazgozz Pettarani Makassar dan VetSel Chess Club Makassar ditetapkan menjadi tuan rumah seri ke-4. Ketua […]

  • H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat photo_camera 2

    H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Beredar di grup WhatsApp yang diterima oleh awak media Makassarcess.com yaitu pamflet atau brosur tentang dibukanya Pendaftaran Komisioner BAZNAS Kota Makassar Periode 2026-2031. Tidak terasa periode 5 tahun kerja Komisioner BAZNAS tahun 2021-2026 yang dipimpin oleh Dr. H. Muhammad Ashar Tamanggong, S.Ag., M.Pd.I., akan segera berakhir pada tahun ini. Begitu banyak program kerja dan […]

  • Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle ipoel1276@gmail.com
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Makassarcess – Menjelajahi Keajaiban Teknologi Canggih Batas antara digital dan fisik terus kabur, menjalin jalinan realitas yang beresonansi dengan denyut kemajuan. Di dalam hubungan yang menarik ini, para pengusaha dan penggemar teknologi menemukan lahan subur untuk bercocok tanam, mengeksplorasi, dan berkembang. Saat kita menavigasi berbagai narasi yang digerakkan oleh gadget, ada tren utama dan gadget […]

  • Masa Depan Mixed Reality (MR): Memadukan Dunia Virtual dan Dunia Nyata dalam Satu Pandangan 2.10 Play Button

    Masa Depan Mixed Reality (MR): Memadukan Dunia Virtual dan Dunia Nyata dalam Satu Pandangan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    Makassarcess – Selama beberapa dekade, kita memandang dunia digital melalui “jendela” berupa layar datar di smartphone, laptop, atau televisi. Namun, memasuki pertengahan tahun 2026, jendela tersebut mulai pecah. Kita tidak lagi hanya melihat konten digital; kita kini hidup di dalamnya melalui teknologi Mixed Reality (MR) atau Realitas Campuran. Realitas Campuran bukan sekadar tren gadget musiman. […]

  • Master Nasional Catur Arifin Rapi; Legenda Catur Makassar Yang Takkan Pernah Padam

    Master Nasional Catur Arifin Rapi; Legenda Catur Makassar Yang Takkan Pernah Padam

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 297
    • 1Komentar

    Makassarcess.com – Master Nasional Cabang Olahraga Catur yang dimiliki oleh Kota Makassar yakni Ir. Arifin Rapi, M.M. adalah seorang atlet catur yang sudah kenyang dengan prestasi dan malang melintang di dunia catur Nasional sejak puluhan tahun yang lalu. Mantan Pejabat Fungsional Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan ini sejak mudanya sudah hobi bermain olahraga asah otak ini. […]

expand_less