Sekilas Info
dark_mode
Tagar Populer
Beranda » Hukum & Politik » Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

  • account_circle saz
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Makassarcess – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi kegiatan Sosialisasi KUHP & KUHAP yang baru saja disetujui bersama antara pihak legislatif yakni DPR RI Komisi III dan eksekutif yakni Pemerintah Indonesia pada akhir 2025 dan awal tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr. (Cd). Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A. yang merupakan mantan Ketua Bidang Hukum MPC Kota Makassar Tahun 2015 yang lalu. Kegiatan ini menghadirkan Pembicara Utama H. Rudianto Lallo, S.H., M.H. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III yang membidangi Penegakan Hukum.

Mochtar Djuma (MJ) menyetujui pernyataan Rudianto Lallo (RL) anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem yang membidangi Penegakan Hukum. Pernyataan yang disampaikan dihadapan Pemuda Pancasila Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta Polisi dan Kejaksaan harus menguasai KUHP & KUHAP dalam mengimplementasikan pekerjaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang profesional.

Statement ini disampaikan RL pada saat menjadi pembicara dalam dialog Sosialisasi Hukum dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum Berbasis Pancasila”, yang digelar di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 3, Makassar, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut MJ sapaan akrab Mochtar Djuma, “Bahwa dalam penegakan hukum yang bersandarkan kepada Keadilan dan Kesamaan Hak Atas Hukum, maka APH harus bertindak sesuai dengan KUHP & KUHAP yang telah dihasilkan bersama antara parlemen dan pemerintah”, ujarnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa KUHP & KUHAP baru 2 Januari 2026 yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah Indonesia. KUHP Nasional ini disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023, sementara revisi KUHAP disahkan DPR pada 18 November 2025. Keduanya dirancang reformis dan berlandaskan HAM”, ujar Mochtar Djuma yang juga adalah seorang advokat senior di Kota Makassar.

Menurut MJ bahwa sosialisasi KUHP & KUHAP sudah sangat tepat mengingat saat ini produk anak bangsa tersebut harus terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat. “Bahwa masyarakat umum harus tahu dan mengerti bahwa ada KUHP & KUHAP yang baru sehingga tidak menjadi korban kriminalisasi oleh siapa pun”, ujar MJ yang juga adalah Ketua Umum DERAK Sulawesi Selatan.

“Mengapa KUHP & KUHAP ini harus terus menerus disosialisasikan, sebab KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) masih menimbulkan perdebatan atau pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat, sehingga kedatangan Bapak Rudianto Lallo sangat tepat untuk mensosialisasikan KUHP & KUHAP sehingga tidak terjadi multi tafsir”, kata MJ.

Lanjut MJ, apabila terjadi multi tafsir terhadap produk KUHP & KUHAP yang baru, maka tidak niscaya akan berpotensi diajukan untuk uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, MJ sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sulawesi Seatan Diza Rasyid Ali yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Ini sebagai bukti bahwa Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan benar-benar concern terhadap implementasi KUHP & KUHAP yang baru saja disosialisasikan oleh anggota DPR RI Komisi III Bapak Rudianto Lallo”, ujar Mochtar Djuma yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Hukum MPC Pemuda Pancasila Kota Makassar tahun 2015.

Kegiatan sosialisasi KUHP & KUHAP ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kompol. Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., M.Adm.Kes., Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Ketua Pengadilan Negeri Makassar  Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.

Harapan Mochtar Djuma, semoga hasil dari Dialog sosialisasi ini, bisa kita disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa paham secara jelas tentang KUHP dan KUHAP, tutup MJ.

saz

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangkat Otomatisasi Merevolusi Pekerjaan Sehari-hari: Dari Meja Kantor hingga Dapur Rumah

    Perangkat Otomatisasi Merevolusi Pekerjaan Sehari-hari: Dari Meja Kantor hingga Dapur Rumah

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle lan
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Makassarcess – Bayangkan terbangun di pagi hari dengan kopi yang sudah tersaji sesuai suhu favorit Anda, jadwal harian yang sudah tersusun rapi oleh asisten digital, dan laporan pekerjaan yang sudah terenkapsulasi menjadi poin-poin singkat tanpa Anda harus menyentuh keyboard. Di tahun 2026, skenario ini bukan lagi bagian dari film fiksi ilmiah, melainkan realitas baru yang […]

  • VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Setelah selesainya seri ke-3 Grand Slam Chess Association (GSCA) Indonesia dilaksanakan pada hari Sabtu 4 April 2026 yang lalu, management GSC Indonesia telah menetapkan seri ke-4 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 bertempat di Plazgozz Pettarani Makassar dan VetSel Chess Club Makassar ditetapkan menjadi tuan rumah seri ke-4. Ketua […]

  • Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Inisiasi Kids Olympia 2026; Cabor Catur Turut Dipertandingkan

    Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Inisiasi Kids Olympia 2026; Cabor Catur Turut Dipertandingkan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kota Makassar kembali hadir pada tahun 2026 ini dengan menginisiasi sebuah kegiatan olahraga bertajuk “KIDS OLYMPIA 2026” yang dipusatkan di Rooftop Nipah Mall Makassar. Sebuah terobosan dalam bidang olahraga yang konsisten dan fokus untuk peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus dilaksanakan oleh Dispora Kota […]

  • Penampilan gemilang Luka Doncic dengan 32 poin membantu Lakers akhirnya meraih kemenangan di Denver

    Penampilan gemilang Luka Doncic dengan 32 poin membantu Lakers akhirnya meraih kemenangan di Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Makassarcess – Luka Donacic hanya membutuhkan satu kuarter pada hari Sabtu untuk menyamai perolehan poin tertingginya dari tiga pertandingan pertamanya bersama Los Angeles Lakers, mencetak 16 poin saat L.A. membangun keunggulan awal atas Denver Nuggets. Ia terus melaju dari sana — dan begitu pula Lakers — saat Doncic menyelesaikan pertandingan dengan 32 poin tertinggi dalam […]

  • KKN Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 menggelar Seminar Tentang “Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat Sampah Yang Berserakan” photo_camera 2

    KKN Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 menggelar Seminar Tentang “Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat Sampah Yang Berserakan”

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Makassarcess.com. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan 78 Posko 8 Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo telah melaksanakan kegiatan seminar program kerja pada hari Senin 13 April 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan seminar program kerja ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Assorajang, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi […]

  • H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat photo_camera 2

    H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Beredar di grup WhatsApp yang diterima oleh awak media Makassarcess.com yaitu pamflet atau brosur tentang dibukanya Pendaftaran Komisioner BAZNAS Kota Makassar Periode 2026-2031. Tidak terasa periode 5 tahun kerja Komisioner BAZNAS tahun 2021-2026 yang dipimpin oleh Dr. H. Muhammad Ashar Tamanggong, S.Ag., M.Pd.I., akan segera berakhir pada tahun ini. Begitu banyak program kerja dan […]

expand_less