DPD IKAPPI Kota Makassar Terima SK Pengurus; Saatnya Kerja Cerdas Untuk Mengawal Hak-hak Pedagang Pasar Kota Makassar
- account_circle saz
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Makassarcess.com – Bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jalan Pejaten Barat IV, Kelurahan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan hari Rabu 29 April 2026, secara resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAPPI Kota Makassar menerima Surat Keputusan Pengurus DPD IKAPPI 2026-2029 dari Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri, S.Si., yang diterima langsung oleh Ketua DPD IKAPPI Kota Makassar Wahyudy Syukri, S.E., M.M.
Surat Keputusan dengan nomor : 0127/SK/DPP-IKAPPI/IV/2026 tanggal 27 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri bersama dengan Sekretaris Jenderal Reynaldi Sarijowan turut disaksikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKAPPI Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Arsyad, S.Sos., yang ditemani pula oleh pengurus DPW IKAPPI Sulawesi Selatan Erfin, S.T.
Penyerahan SK secara langsung ini menandakan bahwa dimulainya kerja-kerja organisasi DPD IKAPPI Kota Makassar dalam rangka berjuang dan tumbuh bersama para pedagang di Kota Makassar.
“Dengan adanya SK resmi dari DPP, maka mau tidak mau, suka tidak suka kita sekarang wajib bekerja untuk melindungi hak-hak pedagang kota Makassar”, ujar Wahyudy Syukri Ketua DPD IKAPPI Kota Makassar.
“Insya ALLAH setelah pulang nanti ke kota Makassar, kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi IKAPPI bersama pengurus DPD IKAPPI Kota Makassar terkait langkah-langkah dan program strategis untuk perjuangan dan tumbuh bersama para pedagang pasar di kota Makassar”, ujar Yudi sapaan akrab Ketua DPD IKAPPI Kota Makassar ini.
Senada dengan Wahyudy Syukri, Sekretaris DPW IKAPPI Sulawesi Selatan Adnan Arsyad yang menemani saat menerima SK mengatakan bahwa sudah saatnya DPD IKAPPI Kota Makassar memberikan warna tersendiri bagi pengembangan dan perjuangan hak-hak pedagang di Kota Makassar yang belum maksimal diterima oleh para pedagang pasar.
“Begitu banyak masalah dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh DPD IKAPPI Kota Makassar, dan inilah saatnya kita bekerja dengan tulus dan ikhlas karena bagaimana pun, kita berasal dari pedagang pasar dan kita kembali untuk berjuang bersama pedagang pasar, ujar Adnan Arsyad yang akrab disapa Karaeng.
“Semoga dengan adanya SK resmi dari DPP IKAPPI yang telah kita terima membuat semangat teman-teman makin meningkat, sebab bagaimana pun, tanpa SK kita tidak akan dapat bekerja dengan maksimal karena selalu berpikir tentang keabsahan lembaga dan otoritas kita sebagai pengurus DPD IKAPPI Kota Makassar, tutup Yudi.
- Penulis: saz
- Editor: erl

Saat ini belum ada komentar