Sekilas Info
dark_mode
Tagar Populer
Beranda » Sport » Klub Catur Kota Makassar Sepakat Daftarkan GSCA Untuk Memiliki Badan Hukum

Klub Catur Kota Makassar Sepakat Daftarkan GSCA Untuk Memiliki Badan Hukum

  • account_circle saz
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Makassarcess – Legalisasi Grand Slam Chess Association (GSCA) merupakan salah satu bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan organisasi dan upaya untuk klub-klub catur lebih diakui dan dikenali oleh pemerintah/negara.

Dengan semangat tersebut, Ketua-ketua Klub Catur yang terhimpun kedalam Grand Slam Chess Association kemudian mengadakan audiens dengan salah satu Notaris di Kota Makassar Bapak H. Muhammad Asyurah, S.H,, M.H., M.Kn pada tanggal 2 Maret 2026.

Tujuan dari pertemuan adalah untuk mengetahui prosedur dan persyaratan pengurusan legalisasi Perhimpunan Grand Slam Chess Association untuk memperoleh akta pendirian dan surat keterangan terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM (KEMKUMHAM). Pertemuan ini juga sangat penting bagi Ketua-ketua Klub Catur yang berkeinginan mengurus legalitas administrasi bagi klub caturnya masing-masing.

Dalam paparannya, H. Muhammad Asyurah selaku notaris menjelaskan peran Klub-klub Catur sebagai organisasi olahraga yang profesional diharapkan terlibat aktif dan bekerja sama secara penuh dalam upaya pengelolaan GSCA menuju organisasi olahraga yang profesional dan modern.

Ketika sebuah wadah komunikasi klub catur dibentuk maka perlu menjadikan organisasi tersebut terdaftar secara resmi (formal) sehingga kuat secara hukum dan organisasi tersebut diakui oleh pemerintah Indonesia. “Beberapa bentuk organisasi yang dikenal secara legal antara lain Yayasan, Perkumpulan dan lain sebagainya, dengan mempertimbangkan ciri dan tujuan dari Klub Catur yang tergabung dalam GSCA, maka bentuk kelembagaan yang sesuai adalah Perkumpulan”, ujar Notaris yang juga hobi berat bermain catur ini.

Lanjut H. M. Asyurah, “adapun syarat-syarat pembentukan sebuah perkumpulan adalah memiliki nama yang disetujui oleh Kementrian Hukum dan HAM, memiliki maksud dan tujuan yang tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki pengurus dan alamat perkumpulan yang jelas serta memiliki modal pangkal perkumpulan sebesar lima juta rupiah.

“Untuk pengurus perkumpulan, terdapat satu persyaratan utama di mana pengurus inti yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan bagi Ketua Dewan Pengawas atau anggotanya diperbolehkan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)”, ujar Notaris senior di Kota Makassar ini.

Prosedur pembuatan Akta Pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar dimulai dengan pengecekan usulan nama perkumpulan di basis data KEMKUMHAM. Proses ini membutuhkan waktu maksimal selama 14 hari kerja. Jika pengecekan nama disetujui maka akan dilanjutkan dengan proses pendaftaran akta di kementrian hukum dan HAM. Normalnya seluruh proses legalisasi akan membutuhkan waktu kurang dari satu bulan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk menerbitkan Akta Notaris dan Surat Pendaftaran Lembaga adalah AD/ART Lembaga, KTP Pengurus Inti, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus, dan beberapa surat pernyataan yang didapatkan dari notaris. Proses selanjutnya yang dibutuhkan adalah pembuatan NPWP perkumpulan yang diurus di Kantor Pajak setempat atau secara online melalui website www.eseg.pajak.go.id dengan melampirkan dokumen akta pendirian, serta NPWP, KTP dan KK salah satu pengurus.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain; Pembina GSCA Erlansyah, S.T., Ketua Klub Corner Chess Club Makassar Dr. (Cd) Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A., Ketua Klub Plazgozz Chess Club Makassar Wahyudy Syukri, S.E., Ketua Komunitas Catur Sudiang Makassar Piter Manggeru Tangko, A.Md.Kes., Ketua Benteng Utara Chess Club Makassar Usman Ismail, Ketua VetSel Chess Club Makassar Syaiful Akbarius Zainuddin, S.P., NA.

saz

 

  • Penulis: saz
  • Editor: erl

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Hak Wasit dan Hakim Kejuaraan Nasional Catur PB PERCASI 2025 di Mamuju Tidak Dibayarkan Sampai Sekarang photo_camera 2

    Nasib Hak Wasit dan Hakim Kejuaraan Nasional Catur PB PERCASI 2025 di Mamuju Tidak Dibayarkan Sampai Sekarang

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Makassarcess. Perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Cabang Olahraga Catur yang ke – 50 PB PERCASI yang dilaksanakan di Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mulai tanggal 7 s/d 13 November 2025 telah selesai dilaksanakan, namun sampai berita ini diturunkan nasib para Wasit dan Hakim yang bertugas pada Kejurnas Catur tersebut Haknya belum diberikan sama sekali.   Ini […]

  • VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Setelah selesainya seri ke-3 Grand Slam Chess Association (GSCA) Indonesia dilaksanakan pada hari Sabtu 4 April 2026 yang lalu, management GSC Indonesia telah menetapkan seri ke-4 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 bertempat di Plazgozz Pettarani Makassar dan VetSel Chess Club Makassar ditetapkan menjadi tuan rumah seri ke-4. Ketua […]

  • La Bayoni; Seorang Birokrat Yang Hobi Bermain Catur photo_camera 2

    La Bayoni; Seorang Birokrat Yang Hobi Bermain Catur

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle ipoel1276@gmail.com
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Catur adalah salah satu cabang olahraga yang bisa dimainkan kapan saja dan dimana saja. Begitu banyak masyarakat yang gemar bermain olahraga asah otak ini. Tidak terkecuali La Bayoni, seorang Birokrat yang berkarir di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia. Sehari-hari aktifitas La Bayoni yang akrab disapa Boy adalah seorang Deputi Bidang Dukungan Administrasi BAWASLU […]

  • 3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

    3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle hajar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Makassarcess.com. Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman. Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar yang diketuai oleh Angeliky Handajani Day membacakan putusan sidang ketiga terdakwa di PN Tipikor Makassar, Kamis (23/4/2026). Dalam putusannya, Majelis […]

  • Perkembangan terkini perang Israel-Hamas: Opini anti-AS di negara-negara Arab meningkat seiring dukungan terhadap Israel
    War

    Perkembangan terkini perang Israel-Hamas: Opini anti-AS di negara-negara Arab meningkat seiring dukungan terhadap Israel

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle saz
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Makassarcess – Presiden Joe Biden mengunjungi Gereja Mother Emanuel AME di Charleston, South Carolina, dalam rangka kampanye hari ini ketika sekelompok demonstran anti-perang menyela pidatonya. “Jika Anda benar-benar peduli dengan nyawa yang hilang di sini, maka Anda harus menghormati nyawa yang hilang dan menyerukan gencatan senjata di Palestina,” teriak seorang demonstran selama pidatonya. Sekelompok pro-Palestina […]

  • H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat photo_camera 2

    H. M. Ashar Tamanggong; Sosok Ketua BAZNAS Makassar Yang Nyata Melayani Ummat

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Beredar di grup WhatsApp yang diterima oleh awak media Makassarcess.com yaitu pamflet atau brosur tentang dibukanya Pendaftaran Komisioner BAZNAS Kota Makassar Periode 2026-2031. Tidak terasa periode 5 tahun kerja Komisioner BAZNAS tahun 2021-2026 yang dipimpin oleh Dr. H. Muhammad Ashar Tamanggong, S.Ag., M.Pd.I., akan segera berakhir pada tahun ini. Begitu banyak program kerja dan […]

expand_less