Nasib Hak Wasit dan Hakim Kejuaraan Nasional Catur PB PERCASI 2025 di Mamuju Tidak Dibayarkan Sampai Sekarang
- account_circle saz
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 153
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassarcess. Perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Cabang Olahraga Catur yang ke – 50 PB PERCASI yang dilaksanakan di Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mulai tanggal 7 s/d 13 November 2025 telah selesai dilaksanakan, namun sampai berita ini diturunkan nasib para Wasit dan Hakim yang bertugas pada Kejurnas Catur tersebut Haknya belum diberikan sama sekali.
Ini menjadi perhatian yang sangat serius dari seluruh wasit dan hakim yang bertugas, “Bagaimana nasib hak kami baik itu penggantian biaya transportasi maupun pembayaran jasa wasit dan hakim??”, tanya seorang wasit Senior Joppie Mendur, WN., PNP. yang berasal dari PERCASI Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Menurut Joppie yang sudah menjadi Wasit Nasional Catur sejak tahun 1985 mempertanyakan komitmen Pengurus Besar (PB) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah 4 bulan lebih terkatung-katung tanpa ada kejelasan.
“Seharusnya PB PERCASI sebagai penanggungjawab kegiatan dan yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Wasit dan Hakim yang bertugas mengambil peran aktif untuk menyelesaikan hal ini, jangan biarkan hal ini berlarut-larut terkait hak para wasit dan hakim yang akan menjadi bumerang tersendiri bagi PB PERCASI apabila hal ini akan diminta kejelasannya saat Musyawarah Nasional (MUNAS) PB PERCASI yang akan dilaksanakan pada bulan April yang akan datang, ujar Joppie.
“Kami sekaligus mempertanyakan kepada pihak PB PERCASI terkait untuk apa honor wasit dan hakim ditransfer ke rekening pak Jayadi (Ketua Pengurus Provinsi PERCASI Sulawesi Barat), sedangkan kita tahu bersama bahwa honor tersebut selama Kejurnas Catur dilaksanakan PB PERCASI yang membayarkan langsung kepada wasit dan hakim yang bertugas”, ujar Wasit yang sudah 40 tahun lebih berkecimpung dalam cabang olahraga catur ini.
Lanjut Joppie, “Urusan transfer mentransfer ke rekening PERCASI Sulawesi Barat itu bukan urusan kami para wasit dan hakim, kami hanya tahu bahwa kami berkewajiban bertugas sebagai wasit dan hakim hingga kejurnas catur ke – 50 selesai dan sukses dilaksanakan”, ujarnya.
Senada dengan Joppie, lebih tegas lagi disampaikan oleh Mohamad Usman, WN., wasit senior dari PERCASI Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyatakan bahwa, “Sudah tidak ada jalan lain, kita harus bersatu untuk merekomendasikan untuk ditempuh jalur hukum, kita harus minta di proses hukum, sebab bila menunggu pak Jayadi selaku Ketua Pengurus Provinsi Sulawesi Barat menyelesaikan hal ini, maka sampai kiamat hal ini tidak akan selesai”, ujar Usman yang juga adalah Ketua Harian Pengurus Provinsi PERCASI Sulawesi Tenggara.
“Saya heran, mengapa PB PERCASI selaku induk organisasi tidak mengambil langkah-langkah yang serius untuk menyelesaikan hal ini, oleh karena itu kita tunggu saja sampai pelaksanaan MUNAS PB PERCASI pada bulan april yang akan datang, kita akan buka masalah ini selebar-lebarnya dan meminta pertanggungjawaban dari PB PERCASI untuk membantu menyelesaikan persoalan ini”, tutup Usman.


- Penulis: saz
- Editor: erl

Saat ini belum ada komentar