Sekilas Info
dark_mode
Tagar Populer
Beranda » Hukum & Politik » 3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

  • account_circle hajar
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Makassarcess.com. Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman.

Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar yang diketuai oleh Angeliky Handajani Day membacakan putusan sidang ketiga terdakwa di PN Tipikor Makassar, Kamis (23/4/2026).

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tipikor Makassar menyatakan terdakwa dr. Salahuddin (Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2018), lepas dari segala tuntutan hukum, Perbuatan terbukti, tapi bukan pidana (Ontslag van alle rechtsvervolging).

“Mengadili terdakwa Salahuddin dinyatakan hukum perbuatan terbukti tapi bukan pidana, meminta terdakwa dikeluarkan dari tahanan dan memulihkan hak-hal terdakwa,” pembacaan putusan sidang dihadapan peserta sidang.

Sementara itu, kedua terdakwa lainnya masing-masing dr. Ummu Salamah (Direktur RSUD) dan Suryadi (pegawai pengelola dana JKN) dinyatakan tidak terbukti dan bebas demi hukum.

“Menyatakan terdakwa dr. Ummu Salamah dan Suryadi tidak terbukti secara sah melakukan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider, membebaskan terdakwa dari penjara dan pemulihan hak-hak terdakwa,” sebutnya.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU menuntut dr. Salahuddin, berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Menghukum Terdakwa dr. Salahuddin, membayar uang pengganti sebesar Rp. 954.564.432,5,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) kepada Negara, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.

Tiga tersangka masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), kemudian pengelola JKN dr SU, dan dr S mantan Dirut RSUD Syekh Yusuf tahun 2019 silam. Dalam penetapan tersebut ketiga tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,377 miliar.

Pengacara Terdakwa dr. Salahuddin dari Law Firm Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A., sangat bahagia kliennya dinyatakan bebas (Ontslag van alle Rechtsvervolging). Menurut Mochtar Djuma, Ontslag van alle Rechtsvervolging adalah putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang dijatuhkan hakim ketika perbuatan terdakwa terbukti secara sah menurut hukum, namun perbuatan tersebut bukanlah tindak pidana atau terdapat alasan pemaaf/pembenar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsol dan Aksesori Generasi Terbaru untuk Pengalaman Terbaik

    Konsol dan Aksesori Generasi Terbaru untuk Pengalaman Terbaik

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle ipoel1276@gmail.com
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Makassarcess – Dunia gaming tidak pernah sekadar tentang bermain; ini tentang pelarian ke realitas lain. Di tahun 2026, batas antara permainan dan kenyataan semakin kabur berkat hadirnya konsol dan aksesori generasi terbaru. Inovasi tahun ini tidak hanya menawarkan grafis yang lebih tajam, tetapi juga tentang bagaimana teknologi menyentuh indra peraba dan pendengaran kita untuk menciptakan […]

  • Teknologi Antariksa: Inovasi Terbaru yang Mendorong Kita ke Batas Baru

    Teknologi Antariksa: Inovasi Terbaru yang Mendorong Kita ke Batas Baru

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle lan
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Makassarcess – Selama berabad-abad, bintang-bintang di langit hanyalah objek pemandangan dan navigasi. Namun, memasuki tahun 2026, antariksa telah menjadi “lapangan bermain” baru bagi inovasi teknologi manusia. Dari kolonisasi planet tetangga hingga pemanfaatan orbit rendah bumi untuk konektivitas internet global, teknologi antariksa kini berkembang lebih cepat daripada era Space Race tahun 60-an. Bagi Indonesia, perkembangan ini bukan […]

  • iPhone 17e Resmi Meluncur: Spesifikasi Flagship dengan Harga Lebih ‘Ramah Kantong’ Play Button

    iPhone 17e Resmi Meluncur: Spesifikasi Flagship dengan Harga Lebih ‘Ramah Kantong’

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle lan
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Makassarcess – Apple secara resmi membuka tabir rahasia perangkat terbarunya, iPhone 17e, dalam perhelatan Apple Event musim semi Maret 2026. Kehadiran seri “e” ini menandai strategi baru raksasa teknologi asal Cupertino tersebut untuk mendominasi pasar kelas menengah-atas yang selama ini dikuasai oleh vendor Android. Nama “e” yang disematkan disinyalir merujuk pada Essential—perangkat yang membawa fitur […]

  • Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    Desain yang Melampaui Batas: Ketika Seni Bertemu Teknologi dalam Perangkat Elektronik

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle ipoel1276@gmail.com
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Makassarcess – Menjelajahi Keajaiban Teknologi Canggih Batas antara digital dan fisik terus kabur, menjalin jalinan realitas yang beresonansi dengan denyut kemajuan. Di dalam hubungan yang menarik ini, para pengusaha dan penggemar teknologi menemukan lahan subur untuk bercocok tanam, mengeksplorasi, dan berkembang. Saat kita menavigasi berbagai narasi yang digerakkan oleh gadget, ada tren utama dan gadget […]

  • Terima SK Kemenkum RI; Manajemen GSC Indonesia Dilantik photo_camera 6

    Terima SK Kemenkum RI; Manajemen GSC Indonesia Dilantik

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Makassarcess.com. Bertempat di Plazgozz Cafe Pettarani, Kamis 18 April 2026 dilantik Pengurus Perkumpulan Grand Slam Chess (GSC) Indonesia Masa Bakti Tahun 2026-2030 oleh Pembina GSC Indonesia Erlansyah yang didampingi oleh Badan Pengawas GSC Indonesia Mochtar Djuma. Pelantikan yang dilakukan dengan sangat sederhana ini, diikuti oleh Pengurus GSC Indonesia yang berkesempatan hadir di Plazgozz Cafe Makassar. […]

  • KKN Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 menggelar Seminar Tentang “Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat Sampah Yang Berserakan” photo_camera 2

    KKN Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 menggelar Seminar Tentang “Sosialisasi Dampak Lingkungan Akibat Sampah Yang Berserakan”

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Makassarcess.com. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan 78 Posko 8 Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo telah melaksanakan kegiatan seminar program kerja pada hari Senin 13 April 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan seminar program kerja ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Assorajang, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi […]

expand_less