Sekilas Info
dark_mode
Tagar Populer
Beranda » Hukum & Politik » 3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

3 Terdakwa Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa Dinyatakan Bebas Oleh Tipikor PN Makassar

  • account_circle hajar
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Makassarcess.com. Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman.

Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar yang diketuai oleh Angeliky Handajani Day membacakan putusan sidang ketiga terdakwa di PN Tipikor Makassar, Kamis (23/4/2026).

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tipikor Makassar menyatakan terdakwa dr. Salahuddin (Direktur RSUD Syekh Yusuf tahun 2018), lepas dari segala tuntutan hukum, Perbuatan terbukti, tapi bukan pidana (Ontslag van alle rechtsvervolging).

“Mengadili terdakwa Salahuddin dinyatakan hukum perbuatan terbukti tapi bukan pidana, meminta terdakwa dikeluarkan dari tahanan dan memulihkan hak-hal terdakwa,” pembacaan putusan sidang dihadapan peserta sidang.

Sementara itu, kedua terdakwa lainnya masing-masing dr. Ummu Salamah (Direktur RSUD) dan Suryadi (pegawai pengelola dana JKN) dinyatakan tidak terbukti dan bebas demi hukum.

“Menyatakan terdakwa dr. Ummu Salamah dan Suryadi tidak terbukti secara sah melakukan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider, membebaskan terdakwa dari penjara dan pemulihan hak-hak terdakwa,” sebutnya.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU menuntut dr. Salahuddin, berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Menghukum Terdakwa dr. Salahuddin, membayar uang pengganti sebesar Rp. 954.564.432,5,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) kepada Negara, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.

Tiga tersangka masing-masing berinisial dr UM (Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa), kemudian pengelola JKN dr SU, dan dr S mantan Dirut RSUD Syekh Yusuf tahun 2019 silam. Dalam penetapan tersebut ketiga tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,377 miliar.

Pengacara Terdakwa dr. Salahuddin dari Law Firm Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A., sangat bahagia kliennya dinyatakan bebas (Ontslag van alle Rechtsvervolging). Menurut Mochtar Djuma, Ontslag van alle Rechtsvervolging adalah putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang dijatuhkan hakim ketika perbuatan terdakwa terbukti secara sah menurut hukum, namun perbuatan tersebut bukanlah tindak pidana atau terdapat alasan pemaaf/pembenar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampilan gemilang Luka Doncic dengan 32 poin membantu Lakers akhirnya meraih kemenangan di Denver

    Penampilan gemilang Luka Doncic dengan 32 poin membantu Lakers akhirnya meraih kemenangan di Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Makassarcess – Luka Donacic hanya membutuhkan satu kuarter pada hari Sabtu untuk menyamai perolehan poin tertingginya dari tiga pertandingan pertamanya bersama Los Angeles Lakers, mencetak 16 poin saat L.A. membangun keunggulan awal atas Denver Nuggets. Ia terus melaju dari sana — dan begitu pula Lakers — saat Doncic menyelesaikan pertandingan dengan 32 poin tertinggi dalam […]

  • VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    VetSel Chess Club Makassar Tuan Rumah Seri Ke-4 GSCA Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Setelah selesainya seri ke-3 Grand Slam Chess Association (GSCA) Indonesia dilaksanakan pada hari Sabtu 4 April 2026 yang lalu, management GSC Indonesia telah menetapkan seri ke-4 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 bertempat di Plazgozz Pettarani Makassar dan VetSel Chess Club Makassar ditetapkan menjadi tuan rumah seri ke-4. Ketua […]

  • Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

    Mochtar Djuma hadiri Sosialisasi KUHP & KUHAP Yang Dilaksanakan Oleh MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Makassarcess – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi kegiatan Sosialisasi KUHP & KUHAP yang baru saja disetujui bersama antara pihak legislatif yakni DPR RI Komisi III dan eksekutif yakni Pemerintah Indonesia pada akhir 2025 dan awal tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr. (Cd). Mochtar Djuma, S.H., M.H., M.B.A. yang merupakan […]

  • Nasib Hak Wasit dan Hakim Kejuaraan Nasional Catur PB PERCASI 2025 di Mamuju Tidak Dibayarkan Sampai Sekarang photo_camera 2

    Nasib Hak Wasit dan Hakim Kejuaraan Nasional Catur PB PERCASI 2025 di Mamuju Tidak Dibayarkan Sampai Sekarang

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle saz
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Makassarcess. Perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Cabang Olahraga Catur yang ke – 50 PB PERCASI yang dilaksanakan di Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mulai tanggal 7 s/d 13 November 2025 telah selesai dilaksanakan, namun sampai berita ini diturunkan nasib para Wasit dan Hakim yang bertugas pada Kejurnas Catur tersebut Haknya belum diberikan sama sekali.   Ini […]

  • Konsol dan Aksesori Generasi Terbaru untuk Pengalaman Terbaik

    Konsol dan Aksesori Generasi Terbaru untuk Pengalaman Terbaik

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle ipoel1276@gmail.com
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Makassarcess – Dunia gaming tidak pernah sekadar tentang bermain; ini tentang pelarian ke realitas lain. Di tahun 2026, batas antara permainan dan kenyataan semakin kabur berkat hadirnya konsol dan aksesori generasi terbaru. Inovasi tahun ini tidak hanya menawarkan grafis yang lebih tajam, tetapi juga tentang bagaimana teknologi menyentuh indra peraba dan pendengaran kita untuk menciptakan […]

  • Plazgozz Chess Club Makassar Juarai Seri 3 Turnamen Grand Slam Chess Association Indonesia photo_camera 6

    Plazgozz Chess Club Makassar Juarai Seri 3 Turnamen Grand Slam Chess Association Indonesia

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle saz
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Makassarcess.com – Seri ke – 3 Grand Sam Chess Association (GSCA) Indonesia 2026 sukses dilaksanakan di UPT SPF SDN Mangkura 1 Makassar tepatnya dibilangan jalan Botolempangan No. 65 Makassar, Sabtu 4 April 2026. Adapun yang bertindak selaku tuan rumah penyelenggaraan GSCA Seri ke – 3 ini adalah M. Ibnuagung Yasin, S.E., PNP., WNP. Ketua Toddopuli Chess Club (TCC) […]

expand_less